JAKARTA: Pemerintah berencana menambah 10 instansi penerbit izin impor baru untuk tahap kedua pemberlakuan national single window (NSW) guna memperlancar lalu lintas barang impor.

Ketua Tim Pelaksana Sistem NSW Susiwijoyo Mugiharso mengatakan sejak diberlakukannya NSW pada 17 Desember 2007 hingga akhir Juni 2008, penerbit izin impor yang dilibatkan baru lima, yaitu Kantor Pelayanan Utama (KPU) DJBC Tanjung Priok, Badan POM, Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Badan Karantina Pertanian dan Pusat Karantina Ikan.

Rencananya, untuk tahap berikutnya, pemerintah akan menambah 10 penerbit izin impor baru untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja lalu lintas barang impor. (Bisnis/16)

Sumber : http://www.nsw.or.id/inswsite/index.php