Bea Cukai Surakarta Gagalkan Penyelundupan Kain 10 Kontainer
Solo – Petugas Bea Cukai Surakarta berhasil menggagalkan penyelundupan kain dari Singapura. Pengimpor mengirim barang selundupan itu dengan memalsukan dokumen yang dilaporkan ke pihak Bea Cukai. Potensi kerugian negara atas dari pelanggaran kepabeanan tersebut mencapai Rp 9,3 miliar. Menurut Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng, Ismartono, kecurigaan petugas justru berawal dari dokumen BC 23 yang dilaporkan…